Gerakan Sosial di Dunia Maya:
Studi Kasus Gerakan Open Source sebagai Gerakan Sosial Baru
————-
Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan manusia. Perkembangan komputer cukup pesat dan terbukti telah memudahkan hidup manusia. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat sejumlah masalah seperti persoalan dominasi, ketergantungan pada salah satu perusahaan software besar dan hancurnya perusahaan-perusahaan software yang lain. Selain itu, pengetahuan tentang komputer yang pada mulanya terbuka dan menjadi milik semua orang pada akhirnya dikuasai dan dijadikan komoditi oleh segelintir orang.
Keadaan ini memicu munculnya gerakan perlawanan dari komunitas open source yang bertujuan untuk melepaskan diri dari dominasi perusahaan software komersial dan mempertahankan pengetahuan komputer agar tetap menjadi milik bersama. Pada perkembangannya open source tumbuh menjadi gerakan sosial dengan skala global.
Penelitian ini memfokuskan pada pertanyaan: Bagaimana dinamika open source movement berkaitan dengan masalah globalisasi dan dominasi teknologi komunikasi dan informasi? Apa dampak yang ditimbulkan akibat munculnya gerakan tersebut?
Selengkapnya silahkan download disini: Gerakan Sosial di Dunia Maya

bagaimana sikap anda terhadap masalah penandatanganan MoU antara pemerintah dengan Microsoft?
menurut saya, penandatangan MoU antara pemerintah dgn Microsoft adalah sebuah tindakan pengingkaran atas apa yang telah ditetapkan sebagai gerakan bersama (baca IGOS). penandatangan MoU ini sekaligus menunjukkan ketidakberdayaan pemerintah terhadap kekuatan kapital (microsoft). Ini juga menunjukkan kegagalan gerakan open source untuk meraih momen pemberdayaan masyarakat seperti yg sering didengungkan oleh aktivis gerakan ini.
selengkapnya ada di kesimpulan tesis tuh. silakan di donlot dan kasih koment lagi ya?
Setuju sama mbak ambar…
“Penandatangan MoU ini sekaligus menunjukkan ketidakberdayaan pemerintah terhadap kekuatan kapital (microsoft).”
skarang msih aktif nulis g mbak? koq artkelnya 2008 pling akhir?